BACABARU.COM – Sebagai mahasiswa Nahdlatul Ulama (NU), kita mewarisi semangat Ahlussunnah wal Jamaah, yang mencakup prinsip moderasi, keadilan, dan kebangsaan yang kuat. Semangat ini telah menjadi landasan bagi perjuangan kita dalam menegakkan hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia di Indonesia. Namun, saat ini nilai-nilai luhur tersebut menghadapi ancaman serius dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas oleh DPR.
RUU TNI yang jika disahkan dalam bentuk yang tidak demokratis berpotensi membatasi kebebasan sipil dan mengancam prinsip demokrasi yang selama ini kita junjung tinggi. RUU ini dinilai membuka peluang bagi militer untuk kembali aktif dalam ranah sipil, sebuah langkah yang dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali konsep Dwi Fungsi ABRI seperti di era Orde Baru.
Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat sipil, kita harus memahami bahwa reformasi yang diperjuangkan sejak 1998 bertujuan untuk menempatkan militer kembali ke baraknya. Peran militer dalam pemerintahan sipil telah dihapus agar supremasi sipil dapat ditegakkan. Namun, dengan adanya RUU TNI ini, ada kekhawatiran bahwa peran militer akan diperluas kembali, yang bisa berdampak pada:
Pelanggaran HAM – Jika militer kembali berperan di sektor sipil, potensi pelanggaran hak asasi manusia akan meningkat, mengingat militer memiliki mekanisme sendiri dalam menjalankan hukum yang berbeda dengan supremasi hukum sipil.
Ancaman terhadap Kebebasan Sipil – Dengan militer masuk ke dalam sektor publik dan pemerintahan, ruang gerak masyarakat sipil bisa dibatasi. Suara-suara kritis terhadap pemerintah dapat lebih mudah ditekan.
Kemunduran Demokrasi – Demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah akan mengalami kemunduran jika militer kembali memiliki peran besar di pemerintahan dan kehidupan sipil.
Sebagai generasi penerus bangsa, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga demokrasi dan menolak segala bentuk kekuasaan yang dapat membawa Indonesia kembali ke masa kelam. Kita tidak boleh diam melihat militerisme menguat dan mengancam kebebasan kita.
Kita harus bersatu! Jangan biarkan sejarah kelam terulang kembali. Dengan lantang dan tegas, kita harus menyatakan bahwa masuknya TNI ke ranah publik bukanlah solusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ingatlah para pejuang reformasi yang telah berkorban demi tegaknya demokrasi. Jangan biarkan perjuangan mereka sia-sia. Demokrasi yang telah dibangun dengan darah dan air mata harus tetap kita jaga!
Seruan Perlawanan: Kembalikan TNI ke Barak!!
Sebagai mahasiswa NU, kita harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan. Kita harus menjadi suara rakyat yang terpinggirkan. Kita harus menjadi cahaya harapan bagi Indonesia yang lebih demokratis.
Mari satukan suara:
#Tolak RUU TNI yang mengancam demokrasi!
#Kembalikan TNI ke barak!
#Jangan biarkan militer kembali berkuasa di ranah sipil!
Bersama, kita lawan yang mengancam runtuhnya demokrasi!
0 Comments
BACABARU: Tips mendapatkan profesi yang dibutuhkan, meningkatkan keterampilan / hobi dan pekerjaan baru yang relevan