Puluhan Mahasiswa Dobrak Gerbang Kejati Jabar, Soroti Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Kewenangan

 

 
Foto: Demontrasi di Depan Lembaga Pengadilan Kota Bandung.  Sumber Foto: Istimewa. 


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Terorganisir (Almahmater) Jawa Barat desak turunkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri. Pasalnya, pasca ramainya isu revisi UU 16/2004 tentang Kejaksaan RI ke dalam Prolegnas 2025 oleh DPR RI mengarah terhadap memperluasnya kewenangan Kejaksaan. Sehingga menyebabkan tumpang tindihnya dengan kewenangan instansi lainnya.

 

"Memungkinkan penyalahgunaan wewenang. Sehingga berpotensi terjadi praktik korupsi. Kemudian pengawasan tak efektif dan akuntabilitas lemah," tegas Koordinator Lapangan Aksi dalam orasinya, Hamdan Sudiana, Selasa (11/2/2025).

 

Soroti Dugaan Korupsi Pembangunan Kolam Retensi Gedebage

 

Akibat dari RUU yang dimaksud di atas, Hamdan meneruskan, berimplikasi terhadap wewenang Kejaksaan dalam pendampingan proyek pemerintah.

 

"Salah satunya, berimplikasi terhadap proyek pembangunan kolam retensi Gedebage, karena didamping tim pendampingan proyek strategis Kejaksaan Negeri Kota Bandung," jelasnya.

 

Dimana Sangat jelas dari Proses Pemenang Lelang yang dimenangkan oleh penawar tertinggi , dan melekatnya Lambang kejaksaan negeri kota bandung di lokasi Proyek Pembangunan Kolam Retensi Pasar Gede Bage Kota Bandung.

 

Hal ini menandai adanya kewenangan lebih, seperti yang tertuang dalam  surat Undangan Kejari Kota Bandung No : B-3305/M.2.10/DPP/10/2024 tanggal 29 Oktober 2014, yang meminta bantuan jaksa untuk sosialisasi dan penertiban pedagang yang masih menempati lokasi yang terkena proyek, yang seharusnya dapat dilaksanakan oleh TNI/POLRI dan Pol PP untuk pengamanan dan penertiban Pedagang di lokasi  proyek pemerintah tersebut.

 

"Kami menduga absennya perhatian Kejati Jabar terhadap kasus ini seolah ikut bermain, dan di publik terkesan ada dugaan korupsi," ungkap Hamdan.

 

Tuntutan Aksi Almahmater terhadap Kejati Jabar

Kendati demikian, Hamdan melalui unjuk rasanya menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain pertama, menuntut mundur Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Kedua, lakukan audit terhadap Kejati Jabar atas pengawal proyek strategis pemerintah. 

Ketiga, adanya pengawasan internal masing-masing lembaga penegak hukum yang dinilai lemah dan melonggarkan praktik korupsi," terangnya.

Keempat, memperkuat pengawasan eksternal terhadap masing-masing lembaga penegak hukum, salah satunya Kejaksaan.

"Kelima, adanya penindakan bagi para penegak hukum yang menyalahi kode etik atau melakukan pelanggaran," tutup Hamdan.

PRESS RELEASE

Sehubungan dengan adanya revisi RUU KUHAP, perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 Republik Indonesia Terkait Kejaksaan Menjadi UU Nomor 11 Tahun 2021. Karena dinilai kejaksaan menjadi super power karena semua wewenang dilimpahkan kepada lembaga kejaksaan. Disisi lain, carut marutnya sistem peradilan pidana Indonesia dan banyaknya dugaan dugaan oknum kejaksaan terlibat dalam pengamanan pelaksanaan proyek pemerintahan, menambah buruk wajah penegakan hukum di indonesia

Kebijakan UU Nomor 11 Tahun 2021 Khusunya pasal 8 berpotensi untuk munculnya conflict of interest, selain itu kebijakan ini berpotensi adanya main kasus yang di lakukan oleh jaksa jaksa daerah. Selain itu adanya dugaan penemuan permainan kasus di Jawa Barat diantaranya : 

1. Pembangunan Kolam Retensi Pasar Gede Bage Kota Bandung.

2. pembangunan trotoar di Jl. Viadak agar dikerjakan sebagaimana mestinya

3. Rehabilitasi trotoar Jl. Gatot Subroto – Pelajar Pejuang agar dikerjakan sebagaimana mestinya

4. Rehabilitasi trotoar di Jl. Achmad Yani agar dikerjakan sebagaimana mestinya

5. Rehabilitasi saluran dilingkungan lapangan supratman agar dikerjakan sebagaimana mestinya

6. Pengurugan sekolah baru SMP 58 Bandung (paga dan unit sekolah baru) agar dikerjakan sebagaimana mestinya

7. pembangunan labkom, ruang kelas baru, ruang kelas, SDN 160 Sukalaksana agar dikerjakan sebagaimana mestinya

8. Pembangunan labkom Rehabilitasi, Ruang kelas, Rehabilitasi Toilet, SDN 265 Bandung Kulon agar dikerjakan sebagaimana mestinya

9. Permasalahan PD. Pasar Kota bandung dengan PT DSMJ yang berpotensi

menimbulkan kerugian pendapatan Kota bandung dari penyertaan asset pasar baru kota bandung.

TUNTUTAN TERKAIT UU NO 21 TAHUN 2021 PASAL 8 TERKAIT KEJAKSAAN

Adapun poin tuntutan yang dituntut oleh Aliansi Mahasiswa Anti Mahasiswa Hukum Terorganisir adalah sebagai berikut ; 

1. Menolak dengan tegas Pembegalan RUU KUHAP yang berpotensi melahirkan lembaga superbody dalam penegakan hukum di Indonesia.

2. Menolak Asas Dominus Litis yang memberikan kendali penuh penanganan perkara Pidana dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, dan dapat mengintervensi proses Penyidikan di Kepolisian.

3. Menolak segala bentuk pendampingan dan pengamanan proyek-proyek pemerintahan, yang berpotensi menimbulkan ketidakprofesionalan panitia pengadaan lelang barang dan  jasa di jawa barat.

TUNTUTAN TERKAIT KEJATI JAWA BARAT 

Kami meminta agar kejaksaan Tinggi Jawa barat segera memeriksa beberapa proyek 

yang terindikasi banyak persekongkolan untuk mengondisikan pemenang proyek 

sebagai berikut :

a. Pembangunan Kolam Retensi Pasar Gede Bage Kota Bandung.

b. pembangunan trotoar di Jl. Viadak agar dikerjakan sebagaimana mestinya

c. Rehabilitasi trotoar Jl. Gatot Subroto – Pelajar Pejuang agar dikerjakan sebagaimana mestinya

d. Rehabilitasi trotoar di Jl. Achmad Yani agar dikerjakan sebagaimana mestinya

e. Rehabilitasi saluran dilingkungan lapangan supratman agar dikerjakan sebagaimana mestinya

f. Pengurugan sekolah baru SMP 58 Bandung (paga dan unit sekolah baru) agar 

dikerjakan sebagaimana mestinya

g. Pemabangunan labkom, ruang kelas baru, ruang kelas, SDN 160 Sukalaksana agar dikerjakan sebagaimana mestinya

h. Pembangunan labkom Rehabilitasi, Ruang kelas, Rehabilitasi Toilet, SDN 265 Bandung Kulon agar dikerjakan sebagaimana mestinya

i. Permasalahan PD. Pasar Kota bandung dengan PT DSMJ yang berpotensi

menimbulkan kerugian pendapatan Kota bandung dari penyertaan asset pasar baru kota bandung.

Post a Comment

0 Comments