Presidium Nasional (Presnas) BEM PTNU Se-Nusantara Wahyu Al-Fajri menyampaikan komitmen semarakkan pemilih cerdas di lingkup pendidikan formal maupun non formal

 Presidium Nasional (Presnas) BEM PTNU Se-Nusantara Wahyu Al-Fajri menyampaikan komitmen semarakkan pemilih cerdas di lingkup pendidikan formal maupun non formal

Jakarta, Bacabaru.com -- Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara Mengunjungi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) di Kantor KPU RI, Jakarta, 5 Oktober 2022. Kepada komisioner KPU RI, Presidium Nasional (Presnas) Wahyu Al-Fajri menyampaikan komitmen semarakkan pemilih cerdas di lingkup pendidikan formal maupun non formal.


Menurutnya dalam perhelatan Pemilu, partisipasi masyarakat sangat penting, terlebih dalam mengawal proses demokrasi agar sejalan dengan ketentuan Undang-Undang. Pemilu menjadi pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dimana rakyat dapat memilih pemimpin politik secara langsung.


Ditinjau dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pada Bab IV Pasal 198 menyebutkan bahwa Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 Tahun (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih. Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi Pendidikan politik bagi pemilih.


Fajri mengatakan bahwa fokus BEM PTNU Se-Nusantara adalah memberikan pemahaman tentang pemilu dan hak memilih kepada masyarakat khususnya tehadap pelajar ataupun santri yang sedang menuntut ilmu di perantauan.


“Ini menjadi perhatian khusus bagi kami, mengingat pelajar dan juga santri yang sedang mengeyam pendidikan di perantauan sangat kurang partisipasinya terhadap pemilu karena kebingungan dalam menggunakan hak suaranya dan itu menjadi sebuah faktor terjadinya golput. Disisi lain banyak santri yang tidak memahami untuk menjadi pemilih pemula.” Ungkap Fajri.


“Pertemuan ini juga menghasilkan gerakan muda melek politik dengan berkolaborasi dengan KPU RI yang bertujuan memberikan pemahaman kepemiluan di tingkat pendidikan formal/non formal agar kedepannya meningkatkan partisipan pemilu di tahun 2024 nanti.” Tambahnya.


Partisipasi dalam pemilu adalah bagian dari pada kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan juga menjadi tolak ukur dari sebuah perhelatan demokrasi.

Post a Comment

0 Comments